Pemkot Bontang Pastikan Akses Pelabuhan Loktuan Masih Tutup

Ilustrasi Pelabuhan Loktuan Bontang

TIMUR. Pemkot Bontang pastikan masih menutup akses kapal penumpang untuk bersandar di Pelabuhan Loktuan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyikapi kebijakan Menteri Perhubungan terkait pembukaan kembali layanan transportasi ditengah pandemi Covid-19.

Read More

Diungkapkan Neni, pemerintah masih terfokus pada upaya penanganan maupun antisipasi penyebaran Covid-19, makanya akses keluar masuk melalui transportasi laut masih ditiadakan.

“Sementara kami mohon dialihkan dulu, jangan di Bontang bersandarnya. Pelabuhan dibuka kembali jika status KLB sudah dicabut,” kata Wali Kota Neni.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan, menyebut pembukaan kembali aktivitas transportasi memang diperkenankan beroperasi ke luar daerah, tapi sementara ini hanya dibolehkan untuk keperluan pengiriman logistik, dinas luar daerah, dan hal mendesak lainnya.

“Akses transportasi dibuka hanya untuk pengiriman barang dan keperluan sangat mendesak saja,” ujar dia.

Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, pemerintah mengatur pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di tengah pandemi Covid-19. Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang, seperti angkutan umum bus, mobil penumpang, kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor dengan sejumlah syarat dan ketentuan. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts