Pembangunan bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) sempat terhenti pada saat pembangunan mencapai 90 persen. Penghentian ini terjadi setelah Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menemukan tumpang tindih penggunaan lahan bendungan dengan areal sumur gas milik PT Chevron. Saat perencanaan, sumur gas itu tidak terdeteksi PU Kaltim.
Padahal, di sekitar wilayah genangan air bendungan Marangkayu, terdapat 9 sumur gas langsung dan 14 sumur gas tidak langsung milik Chevron.
Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Kalimantan dan Sulawesi pernah membentuk tim agar terjadi sinergi antara industri sektor migas dengan pemerintah dalam pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara. SKK Migas menginginkan agar pembangunan bendungan Marangkayu terus berlanjut.
Namun, SKK Migas juga meminta agar aktivitas bendungan tidak berpengaruh terhadap mitigasi dan dampak genangan air pada industri migas di sekitar bendungan Marangkayu.
“Intinya kami tidak ingin menghambat Bendungan Marangkayu. Tapi harus dibuat mitigasi terhadap dampak genangan air yang memengaruhi fasilitas industri migas. Kalau ada dampak dari genangan air bendungan dengan migas, itu pasti tapi harus bisa diminimalisir,” ujar Kepala Operasi SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Roy Widhiarta.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemerintah daerah dan SKK Migas langsung membentuk tim bersama untuk menangani masalah sumur gas di bendungan Marangkayu.
Tim ini menjadi salah satu cara untuk merumuskan jalan keluar dari persoalan tersebut. Pembangunan tak berlanjut karena ditemukan sumur gas di wilayah genangan air bendungan.
Meskipun begitu, dampak pengairan bendungan diperkirakan akan tetap memberikan pengaruh pada sumur gas dan fasilitas migas. Namun, perlu upaya untuk mengurangi dampak saling merugikan pada dua fasilitas tersebut.
Keberadaan sumur migas aktif itu, menurut Taufik, baru diketahui setelah penambahan luas genangan dikerjakan. “Sudah ada rapat yang kita gelar dengan BWS III, SKK Migas dan Pemkab Kukar untuk mencari solusi mengenai hal ini,” ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Edwin menyatakan jika pembangunan bendungan tidak akan mengganggu aktivitas sumur gas milik PT Chevron.
“Kan kalau tambang gas secara geologi ada kedalaman minimal sumur gas. Jadi tidak akan terpengaruh bendungan,” ujar Edwin.(End)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>