422 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan di Bontang, Mayoritas Tak Ada SIM

Polantas Bontang saat melakukan razia besar-besaran di Jalan Cipto Mangunkusumo beberapa waktu lalu (M Rifki).

TIMUR. Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Bontang berakhir pada Minggu (23/2) kemarin. Selama 14 hari berlangsung polisi telah menilang 422 pengendara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, pelanggar didominasi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Read More

Kondisi itu pun cukup memprihatinkan. Sebab SIM merupakan dokumen utama bagi warga yang hendak berkendara.

“Banyak yang kami tilang. Itu hasil razia bersama petugas gabungan,” ucap AKP Purwo, Senin (24/2/2024).

Selain surat tilang Polantas Bontang juga memberikan lembar teguran keras kepada 467 pengendara yang melanggar namun kesalahannya masih bisa ditoleransi. Saat mereka kembali mengulangi kesalahan yang sama, polisi pun tidak segan memberikan surat tilang.

Polantas meminta agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas. Kecelakaan bisa terjadi karena kelalaian, umumnya kelalaian itu terjadi karena kurangnya edukasi atau pemahaman pengendara terkait Keselamatan.

“Ada juga ratusan surat teguran. Sembari kami juga lakukan edukasi kepada pengendara baik melalui sosialisasi ataupun pemberian stiker,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts