TIMUR. Polres Bontang mengamankan seorang pria paruh baya berinisial SN (62), warga Kelurahan Loktuan, setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) di kawasan Jalan Kapal Tanker II, Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terancam atas tindakan pelaku. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Insiden bermula ketika SN memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah kontrakan milik pamannya yang saat itu tengah ditempati korban. Keberadaan kendaraan tersebut memicu adu mulut setelah korban menegur pelaku. Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindakan intimidasi, di mana SN mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.
“Korban merasa terancam dan segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung kami respons,” ujar AKP Randy.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tidak melarikan diri jauh dan diketahui berada di kediamannya yang masih berada di sekitar Jalan Kapal Tanker II. Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap SN tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama beserta barang bukti,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SN bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dengan sejumlah kasus pidana sebelumnya, antara lain pengeroyokan pada 2002, pencurian kabel pada 2016, penganiayaan pada 2018, serta kasus pencurian gelang belian pada 2007 yang saat itu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Atas perbuatannya kali ini, SN dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Randy.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






