Awalnya Mabuk Bareng, Mendadak Emosi, Pria Ini Lalu Tikam Anggota Sendiri

Tersangka Gr diamankan Polisi di Kutai Timur

TIMUR. Polsek Marangkayu ringkus seorang pria berinisial Gr (40), karena terlibat kasus penikaman. Dia diringkus di Muara Wahau Kuati Timur, Kamis (23/3/2023).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka Gr dan korban AF (19) awalnya minum-minuman keras di Marangkayu I RT 1, Desa Sebuntal, Sabtu (18/3/2023) lalu.

Read More

Dan pada saat itu terjadi cekcok akibat pengaruh minuman keras, sehingga membuat emosi tersangka tidak terkendali. Hingga tersangka melakukan penikaman di bagian punggung korban.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian punggung karena ditikam pelaku. Setelah ditikam korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat.

“Mereka ini mantan bos dan pekerja. Lalu tersangka ini kabur ke Wahau usai menikam anggotanya itu,” terang AKP Slamet, Jumat (23/3/2023).

Kini tersangka mendekam di Mapolsek Marangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts