Besaran UMK Bontang 2025 Dibahas Hari Ini

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha

TIMUR. Dinas Ketenagakerjaan Bontang hari ini menyebut akan membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. Pembahasan digelar bersama Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, acuan pembahasan sesuai dengan anjuran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim.

Read More

Hal ini juga menilik UMP Kaltim, yang resmi mengalami menaikan 6,5 persen pada 2025. Perhitungan itu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Dengan kenaikan ini, UMP Kaltim akan mencapai Rp3.579.314, naik Rp218.455 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp3.360.858.

“Kami mulai membahas penetapan UMK Bontang besok, yang terlibat ialah Depeko. Di dalamnya ada serikat pekerja, Akademisi, perwakilan perusahaan, dan pengusaha,” ucap Abdu Safa Muha.

Proses pembahasan ditarget rampung 3 hari. Kesepakatan besaran UMP 2025 Bontang itu nantinya akan diteruskan ke Provinsi Kaltim.

Diketahui pada 2024 UMK Bontang ditetapkan senilai Rp3.589.414 atau mengalami kenaikan 4,98 persen dari tahun sebelumnya.

“Prosesnya berjenjang. Nanti usulan akan disampaikan juga ke Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts