TIMUR. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim tidak pernah memberikan izin aktivitas pemberian makan oleh Youtuber Ambo kepada buaya Riska.
Kepala Seksi Wilayah Dua Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim mengatakan, di dalam surat itu tidak ada izin dibolehkan memberi makan Buaya Riska.
Dalam poin pertama memperlakukan Buaya Riska selayaknya hewan buas. Tidak bisa memelihara, mengurung dan membiarkan dia tetap di alam.
Poin kedua tertuang dilarang youtuber, penggiat media sosial untuk mengeksplor dalam video atau foto.
Poin ketiga, jika ada kejadian yang tidak diinginkan Ambo akan siap bertanggung jawab.
“Kami tidak pernah mengizinkan. Makanya dibaca surat itu dengan seksama. Kalau diizinkan kita bisa terseret hukum,” kata Kepala Seksi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim, saat sambangi keluarga korban terkaman buaya, Minggu (13/8/2023).
Lebih lanjut, BKSDA Kaltim juga akan menindaklanjuti adanya laporan serangan Buaya Guntung terhadap warga. Bagaimanapun aktivitas memberi makan hewan buas atau liar sangat dilarang.
Jangan sampai justru karena pemberian makan itu mengakibatkan hewan buas menjadi manja. Kecenderungannya akan kembali datang untuk mencari makan.
“Tidak ada izin. Kita siap kalau akan dievakuasi. Tergantung kesepakatan warga,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>