TIMUR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Bontang dalam nominasi kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Timur.
Selain Bontang, Samarinda juga masuk dalam daftar nominasi ini. Sedangkan, keputusan penyematan kota percontohan anti korupsi setelah dilakukan penilaian oleh KPK dalam waktu dekat ini.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, terdapat 6 komponen yang akan dinilai dalam nominasi ini diantaranya tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
Nantinya akan ada tim observasi yang akan memonitor beberapa tempat di Bontang. Seperti tempat perizinan dan mendatangi Mall Pelayanan Publik.
“Indikator kita dinilai mumpuni jadi Kota Percontohan anti Korupsi. Mulai akuntabilitas pelayanan, transparansi, ketaatan bekerja,” ucap Basri kepada awak media Selasa (6/8/2024).
Basri mengaku optimistis Kota Bontang bisa meraih predikat kota percontohan anti korupsi karena selama di bawah kepemimpinannya getol mengingatkan jajarannya agar tak main-main dalam belanja APBD.
Seperti halnya menahan perizinan yang sudah rampung. Menerima suap dalam pengurusan apapun yang menyangkut pelayanan. Tata kelola lemerintahan yang transparan harus ditegakkan.
Bahkan, dia selalu mewanti – wanti supaya kapal dinas tidak boleh menahan Surat Perintah Kerja (SPK) program pembangunan. Pemanfaatan aset juga harus dikelola dengan baik.
Basri menekankan juga paling banyak terjerat pejabat publik soal mutasi jabatan ASN. Dirinya mengaku tidak pernah melakukan cawe-cawe atas mutasi.
Semua diberikan sesuai dengan penilaian tim. “Saya dari awal sudah tekankan tidak boleh cawe-cawe. Kita dimonitor terus,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>