Curi Besi Pembangunan Sekolah, Dua Pria di Muara Badak Diringkus Polisi

Duo gondrong WAS dan Ha ditangkap polisi usai ketahuan mencuri.

TIMUR. Dua warga Muara Badak harus berurusan ke Polisi karena ketahuan mencuri material besi pembangunan SMP Islam Terpadu.

Aksi tak terpuji itu mereka lakukan tepat pada malam takbiran lebaran 2025 atau Minggu (30/3) lalu.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Danang mengatakan, tersangka berinisial Ha (45) warga Desa Badak Baru dan rekannya WAS (41) warga Desa Gas Alam Badak 1.

Kasus ini terungkap karena penjaga sekolah yang curiga melihat jejak kaki dari tempat penyimpanan menuju sebuah pondok. Setelah di periksa di dalamnya dipenuhi besi yang dicuri.

Tak sampai di situ, rupanya 2 gondrong ini juga pernah mencuri material di lokasi yang sama pada 2024 lalu. Akibat perbuatan keduanya SMP IT Muara Badak mengalami kerugian Rp6,8 juta.

“2 tersangka ini kepepet butuh uang. Makanya curi besi beton. Hasilnya dipakai untuk keperluan pribadi. Parahnya malam takbiran dia mencuri,” ucap Iptu Danang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian. Mereka terancam 7 tahun penjara. Polisi mengingatkan kepada warga untuk selalu mawas diri.

“Kami tetap lakukan edukasi dan menggiatkan patroli. Agar menekan kriminalitas di Muara Badak,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts