TIMUR. Warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara diringkus polisi karena kedapatan mencuri di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Kamis (1/8/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot mengatakan, tersangka ini merupakan pekerja di sana.
Dia mencuri sebuah mata bor jenis Rock Bait di salah satu workshop Badak 58 PT PHSS. Tersangka diketahui berinisial NM (40).
Tersangka bahkan menyelinap masuk ke tempat penyimpanan dengan melalui bawah pagar.
Kemudian aksinya dilihat oleh petugas keamanan dan langsung diamankan.
“Itu dia memang punya akses masuk ke perusahaan. Terus ketahuan ambil mata bor yang harganya ditaksir hampir puluhan juta” ucap AKP Gatot.
Kini tersangka sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk didalami. Pengakuan tersangka mengambil barang tersebut untuk dijual dan uangnya dipakai buat kebutuhan pribadi.
“Kalau di jual di besi tua murah. Dia kepepet butuh uang pengakuannya,” sambungnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>