TIMUR. Kawanan pencuri motor berjumlah dua orang berhasil diringkus Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, kedua tersangka itu mencuri motor milik siswa SMK Negeri 4 Bontang Lestari. Motor itu dicuri saat terparkir di luar halaman sekolah, Senin (9/10/2023) lalu.
Korban mengaku kehilangan motor setelah pulang sekolah. Kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bontang.
Kedua tersangka berinisial DP (20), dan rekannya SS (19) warga Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Tersangka dibekuk di jalan poros Bontang-Samarinda tepatnya di Desa Suka Rahmat.
“Diduga keduanya mau lari. Tapi berhasil kami tangkap. Korban anak sekolah yang kehilangan motor jenis Honda Vario KT 2206 DR,” Kata Iptu Hari Supranoto, Rabu (11/10/2023).
Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Soal alasan tersangka mencuri karena alasan apa masih didalami oleh penyidik.
Hanya saja motor hasil curiannya itu masih belum dijual dan dipakai tersangka saat berusaha kabur ke luar Bontang.
“Kami masih dalami. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Bontang,” tandasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>