Dana Kurang Salur Rp402 Miliar Belum Cair, Pemkot Bontang Pilih Tidak Ambil Risiko di APBD 2026

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni

TIMUR. Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah kehati-hatian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan tidak memasukkan Dana Kurang Salur dari Pemerintah Pusat yang hingga kini belum terealisasi. Nilai dana yang belum dibayarkan tersebut tercatat mencapai Rp402 miliar.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari mitigasi risiko keuangan daerah, mengingat belum adanya kepastian waktu pencairan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kebijakan ini dinilai lebih aman dibandingkan memaksakan anggaran yang belum pasti, sebagaimana dialami sejumlah daerah lain yang kini kesulitan menutup kekurangan anggaran.

Read More

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil risiko besar dengan memasukkan dana yang belum jelas realisasinya ke dalam APBD. Menurutnya, jika dana tersebut tidak kunjung cair, pemerintah daerah justru berpotensi menanggung utang kepada mitra kerja.

“Kalau dipaksakan masuk APBD, risikonya besar. Ketika tidak cair, pemerintah daerah bisa terbebani utang,” ujar Neni.

Ia menjelaskan, Dana Kurang Salur yang belum dibayarkan berasal dari kebijakan Pemerintah Pusat dan terdiri atas dua komponen utama. Pertama, Dana Kurang Salur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 dengan nilai Rp247 miliar, dan kedua berdasarkan PMK Nomor 120 senilai Rp180 miliar. Sementara itu, Dana Lebih Salur tercatat sebesar Rp25 miliar.

“Dana lebih salurnya Rp25 miliar. Jadi total Dana Kurang Salur yang tersisa sebesar Rp402 miliar. Karena berisiko, dana tersebut tidak kami masukkan dalam APBD 2026,” jelasnya.

Meski tidak diakomodasi dalam APBD tahun depan, Neni optimistis Dana Kurang Salur tersebut pada akhirnya akan ditransfer ke daerah. Ia menilai anggaran tersebut sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Bontang pada 2027.

Untuk mempercepat pencairan dana tersebut, Pemkot Bontang telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengirimkan surat resmi ke Kementerian Keuangan hingga meminta dukungan perwakilan daerah di DPD RI dan DPR RI.

“Kami yakin dana itu akan ditransfer karena itu merupakan hak daerah. Tinggal menunggu realisasinya,” pungkas Neni.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts