TIMUR. Pemilik mobil yang terbakar di SPBU Marangkayu Desa Sebuntal diperiksa polisi pada Kamis (7/12/2023).
Pemeriksaan itu buntut adanya kejadian mobil Toyota kijang yang dikendarai sang supir terbakar dan membuat panik para pengantre BBM subsidi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Iptu Fahrudi mengatakan, pemilik mobil dicurigai sebagai pengetap BBM subsidi Pertalite.
Hal ini didasari setelah olah TKP, dalam mobil Kijang Toyota ber plat KT 1210 QB didapati jeriken berisikan 20 liter BBM Pertalite.
“Sekarang kita periksa supirnya. Kita curigai dia adalah pengetap, karena awal mula kejadian percikan api langsung membakar jeriken yang ada di bagian belakang mobil,” kata Iptu Fahrudi.
Untuk tindak lanjut polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat didapat unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi pemilik yang berinisial Fi (45) warga Desa Santan Tengah akan diproses secara hukum.
Akibat kejadian itu sang pemilik mobil mengalami kerugian Rp35 juta. Beruntung akibat kejadian itu sang supir sempat menyelamatkan diri.
Api mulai bisa dipadamkan selama 30 menit oleh unit Damkar Kecamatan Marangkayu dan dibantu warga sekitar.
“Kita masih dalami dulu. Nanti dikabari lagi. Supirnya sekarang di kantor,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>