TIMUR. Pemerintah Kota Bontang membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan premanisme pada Mei 2025 ini. Pengurusnya diisi oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Deddy Haryanto mengatakan, untuk ketua Satgas diisi oleh Kabag Ops dari Polres Bontang.
Satgas ini dibentuk untuk memerangi aksi premanisme. Meski di Bontang sendiri kondisinya terbilang aman dan tentram.
Satgas ini juga berpedoman dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025.
Isinya Tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan Dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme Yang Mengganggu Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Serta Iklim Investasi.
“Karena ini instruksi dari Menko Bidang Politik dan Keamanan RI jadi kami juga bentuk. Agar Bontang lebih kondusif,” ucap Deddy Haryanto, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, draf kepengurusan ditarget rampung pada (29/5) mendatang. Kemudian akan dikirim ke Pemerintah Pusat.
Kegiatan yang dilakukan satgas penanganan premanisme nantinya akan berfokus pada program pencegahan. Seperti sosialisasi dan pembinaan.
“Akan ada programnya ini masih kita susun,” tandasnya.
Sebelumnya aksi premanisme juga menjadi atensi Polres Bontang. Bahkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menyerukan penolakan aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan.
Untuk masyarakat yang memiliki informasi keberadaan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban untuk melapor ke pihak berwajib melalui call center 110 atau Whatsapp Hotline Kapolres 082252528823.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>