Dinas PUPR Bontang Berencana Tidak Lagi Pakai Sistem Lelang Terbuka untuk Proyek Fisik

Kepala Dinas PUPR Kota Bontang Edy Prabowo (M Rifki).

TIMUR. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang berencana tidak lagi menggunakan skema lelang terbuka di tahun 2025. Dinas PUPR memilih menggunakan sistem e-catalog untuk proyek fisik di tahun ini.

Kepala PUPR Kota Bontang Edy Prabowo, mengatakan beberapa proyek besar di tahun 2024 yang menggunakan skema lelang terbuka nyatanya molor dari kontrak. Contohnya pengerjaan Jembatan di SMP Negeri 7.

Read More

Proyek yang sudah dilelang sejak 8 Mei 2024 ini tak rampung hingga masa kontrak habis. Pihak pelaksana pun diberikan tambahan waktu selama 14 hari.

Sama halnya dengan pembangunan jembatan Balai Pembibitan Udang (BBI) Tanjung Laut Indah. Proyek yang juga dilelang sejak 8 Mei 2024 ini tak rampung hingga masa kontrak berakhir. Bahkan kontraktor meminta tambahan waktu kerja selama 50 hari.

Kasus lain adalah proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api dan Jalan Pangeran Antasari Bontang Baru. Kedua proyek yang dilelang terbuka pada penghujung April dan awal Mei 2024 itu juga tak rampung hingga waktu kontrak habis.

Pembangunan drainase di Jalan Pangeran Suryanata Ex Sendawar mendapat tambahan 10 hari pegerjaan. Sementara itu proyek drainase di Jalan Ahmad Yani mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 15 hari. Pemberian waktu ekstra bagi proyek yang molor dari perjanjian kerja itu tentu berimbas pada aktivitas masyarakat.

Berbeda dengan proyek pembangunan turap sungai serta peningkatan jalan di Bontang Lestari. Kegiatan yang pengadaanya secara E-Katalog itu dinilai mampu rampung tepat waktu.

“Kalau lelang terbuka mereka kontrak di bulan Juni. Jadi imbasnya ke waktu. Kami tidak ingin terulang. Di 2025 ini akan kita upayakan E-katalog,” ucap Edy.

Edy juga mengakui dengan skema lelang terbuka ini berimbas lambatnya pengerjaan. Untuk itu dirinya meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.

Dia juga menyampaikan anggaran yang digelontorkan Pemkot 2025 ini juga masih berfokus pada penanganan banjir. Misalnya pembangunan turap di sisi sungai.

“Kami akui ada keterlambatan. Tapi proses penyelesaian sudah sesuai aturan. Penambahan waktu bagi kontraktor ada diatur dalam Perpres,” ungkapnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts