Direktur PT LBB Diberhentikan, Dianggap Tak Mampu Kelola Perusahaan

Direktur Perumda-AUJ Abdu Rahman saat menggelar konferensi pers di kantornya pada Selasa (18/3/2025)

TIMUR. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) resmi memberhentikan Direktur PT Laut Bontang Bersinar (LBB) Muhammad Lien Sikin. Pemberhentian itu berdasarkan surat resmi Perumda AUJ tanggal (11/3/2025) lalu.

Kabar itu disampaikan Direktur Perumda-AUJ Abdu Rahman saat menggelar konferensi pers di kantornya pada Selasa (18/3/2025). Sebagai informasi, PT LBB merupakan anak perusahaan dari Permuda-AUJ Bontang.

Read More

Lien Sikin diberhentikan karena dianggap tak mampu mengelola perusahaan. Hal itu diperkuat dengan kondisi keuangan perusahaan yang terus menerus memburuk. Salah satu biang kerok yang membuat anak perusahaan plat merah itu terpuruk adalah hutang yang berbunga besar.

Padahal perusahaan seharusnya jeli mencari investor dan tidak justru membuat PT LBB semakin terseok-seok. Kedua PT LBB yang tidak memenuhi kewajibannya menyetor kontribusi tetap ke Pemkot Bontang. Ketiga soal masalah gaji karyawan yang sering tertunggak.

“Dengan ini kami memberhentikan Lien Sikin. Ini upaya penyelamatan perusahaan,” ucap Abdu Rahman.

Lebih lanjut, untuk pimpinan baru PT LBB kii dijabat oleh Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris. Sementara Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengambil kendali sebagai Dewan Pengawas selama 3 bulan ke depan.

Langkah awal yang akan dilakukan ialah melakukan audit manajeman dan audit keuangan. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu patokan agar perusahaan dapat dikelola lebih baik

“Dalam 100 hari ini sengkarut yang ada harus selesai. Entah yang mana duluan,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts