TIMUR. Dinas Kehutanan Kalimantan Timur akan membentuk tim untuk pemberantasan tambang batu bara ilegal di Jalan poros Bontang-Samarinda.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto mengatakan semua aktivitas diluar kawasan izin akan ditertibkan.
Hal itu sesuai perintah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam hal menjaga kelestarian lingkungan dan alam di tanah Borneo.
Sepanjang jalan poros Bontang Samarinda banyak didapati penambang batu bara ilegal. Mereka menumpuk hasil ‘jarahan’ mereka di pinggir jalan.
Kasus ini sudah berulang kali dilaporkan ke penegak hukum namun tak memberi efek jera.
Di Kilometer 24 hingga 27, salah satunya masih banyak didapati praktik tambang batu bara ilegal yang berseliweran.
Lahan eksplorasi mereka berbatasan dengan lahan konsesi hutan produksi milik PT Sumalindo Hutani Jaya, perusahaan
Fakta yang didapat perusahaan tersebut mendapat izin untuk memproduksi kayu. Bukan tambang batu bara, dan aktivitas itu akan segera ditertibkan.
“Ada pemilik konsesinya PT SHJ. Tapi untuk hutan produksi bukan area tambang batu bara. Kami segera akan bentuk tim untuk investigasi,” ucap Jpko Sistanto saat menutup aktivitas Galian C di Bontang, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut Dinas Kehutanan meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas dugaan tambang batu bara.
Kejahatan lingkungan harus dibasmi sesuai aturan yang berlaku. Agar hutan Kaltim tidak habis dibabat oleh oknum yang tifak bertanggungjawab.
“Semisal hutan milik Unmul kemarin ditambang. Kami langsung usut bersama kepolisian. Harapannya di jalan Poros Bontang-Samarinda juga demikian,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>