Dua Negara ICC yang Sebut Ogah Tangkap Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin

TIMUR. Beberapa negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengisyaratkan enggan menjalankan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Negara-negara itu buka suara setelah ICC merilis surat perintah penangkapan Putin terkait perlakuannya terhadap anak-anak di tengah invasi di Ukraina.

Read More

Berdasarkan kesepakatan, sebanyak 123 negara anggota ICC wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan tersebut. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah anggota, mereka harus menahan sang presiden Rusia.

Meski demikian, setidaknya dua negara mengisyaratkan atau bahkan sudah terang-terangan menyatakan tak akan menangkap Putin.

Hungaria

Hungaria mengaku tak memiliki landasan hukum untuk menangkap Putin jika dia pergi ke negara itu.

Kepala staf Perdana Menteri Gergely Gulyas mengatakan negaranya memang menandatangani Statuta Roma, landasan kesepakatan yang membuat mereka menjadi bagian ICC. Statuta itu pun sudah diratifikasi pada 2011 lalu.

Namun, Hungarian belum mengumumkan undang-undang terkait statuta tersebut. Dengan demikian, mereka tak punya dasar hukum untuk menangkap Putin.

“Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Berdasarkan itu, kami tak dapat menangkap Presiden Rusia karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria,” ujar Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.

Gulyas juga mengatakan sejauh ini pemerintah belum mengambil sikap terkait surat perintah itu.

Ia lantas mengkritik tindakan ICC yang bakal memicu konflik lebih besar.

“Keputusan-keputusan ini bukan yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian,” ujar Gulyas.

Di luar masalah ICC tersebut, Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, selama ini memang dikenal sebagai sekutu dekat Putin.

Afrika Selatan

Afrika Selatan menyiratkan bakal mengambil sikap seperti Hungaria. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengonfirmasi negaranya mengundang Putin untuk berpartisipasi dalam konferensi tingkat tinggi BRICS.

Afrika Selatan merupakan anggota koalisi ekonomi BRICS, bersama dengan Brasil, Rusia, India, dan China. Di tahun ini, Afsel memegang presidensi BRICS. Mereka pun bakal menggelar KTT BRICS di Durban pada 24 Agustus mendatang.

Terkait surat perintah ICC, Pandor mengatakan pemerintah bakal membahasnya terlebih dahulu.

“Kami harus berdiskusi dengan kabinet untuk memutuskan bagaimana kami akan bertindak,” kata Pandor, seperti dikutip Telesure.

Pandor lalu menyinggung standar ganda terkait urusan internasional.

“Ada banyak negara yang terlibat perang, menginvasi wilayah lain, membunuh orang, dan menangkap aktivis, tetapi tak ada yang dipanggil,” ujar dia.

Menlu itu juga menyatakan jika seseorang memiliki kekuasaan dan menikmati status internasionalnya, kemungkinan kecil ia didakwa ICC.

“Ini membuat kita khawatir karena mengaburkan objek ICC sebagai arbiter yang adil,” ujar Pandor.(CNNIndonesia)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts