Edar Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi, Satu Lagi Dalam Pengejaran

Kedua tersangka, PA (21) warga Bontang Kuala, dan ML (21) warga Gunung Elai diamankan di Mapolres Bontang

TIMUR. Polres Bontang kembali ungkap jaringan narkoba dengan menciduk dua pria yang diduga pengedar sabu, beserta barang bukti seberat 3,13 gram. Tersangka ditangkap di Jl Sawi Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Kedua tersangka berinisial PA (21) warga Bontang Kuala, dan ML (21) warga Gunung Elai. Barang bukti didapati 3 klip sabu, tersimpan dalam jok motor yang ditemukan aparat saat penggeledahan.

Read More

Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, mengatakan sabu tersebut didapat tersangka dari seorang pria berinisial CA, yang saat ini masih dalam pengejaran Polres Bontang.

“Barang bukti disimpan dalam jok motor, didapat setelah dilakukan penggeledahan, ” kata AKP Suyono.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 sedotan, timbangan digital, 1 pipet kaca, 2 ponsel, 1 tas, 1 unit sepeda motor dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 3 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts