Empat Tersangka Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang Segera Disidang

Kejari menerima berkas perkara pengadaan lahan Labkesda Pemkot Bontang 2012 lalu (Ist)

TIMUR. Rangkaian korupsi pengadaan lahan di tahun anggaran 2012 masih berlanjut. Informasi terbaru, rasuah pembebasan lahan untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), sudah masuk tahap 2 dan siap untuk disidangkan April 2025 nanti.

Kejaksaan Negeri Bontang resmi menerima berkas lerkara dari 4 tersangka yang meliputi NH (62) perempuan PNS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), DS (40) laki-laki PNS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SR (42) broker tanah, SH (60) broker tanah.

Read More

Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan, berkas sudah dinyatakan lengkap materil dan formil sehingga status ditingkatkan untuk disidangkan.

Kasus korupsi menyebabkan negara merugi Rp3,7 miliar. Polres Bontang sebelumnya sudah menetapkan 5 tersangka. 1 tersangka tambahan yang merupakan ASN masih dalam proses pemberkasan.

“Sudah tahap 2. Akhir April siap disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda,” ucap Otong.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mulai terungkap setelah Polres Bontang melakukan penyelidikan 2024 lalu.

Penyidik membeberkan modus operandi tersangka dalam pengadaan lahan. Modus keempat orang ini bekerja sama dalam praktik rasuah.

Belakangan terungkap dari total anggaran yang digelontorkan per meter persegi sebesar Rp 1,5 juta tetapi yang dibayarkan ke pemilik hanya Rp 1 juta atau Rp 500 ribu ditilap.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts