TIMUR. Dinas Lingkungan Hidup Bontang telah menerima hasil uji laboratorium sampling air atas dugaan pencemaran lingkungan PT Energi Unggul Persada (EUP).
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, hasil sampling dari PT Laboratorindo Kaltim itu keluar pada Kamis (17/4/2025) lalu.
Mengacu pada hasil lab yang menggunakan 30 paremeter ukuran dengan perbandingan nilai ambang batas, tidak ditemukan pencemaran lingkungan oleh PT EUP Bontang.
“Semua di bawah nilai ambang batas. Jadi tudingan pencemaran tidak terbukti. Samplingnya di 3 tempat. Titik penataan 1,2 dan titik outfile,” ucap Heru, Sabtu (19/4/2025).
Namun berdasarkan data yang sama, DLH menemukan tingkat kecerahan air laut tidak memenuhi ambang batas peruntukan biota coral dan lamun. Sampling yang ditemukan ini berada pada titik dekat kawasan mangrove.
Dari nilai baku mutu seharusnya kecerahan berada di angka 3. Sementara dari 3 titik laboratorium seluruhnya di atas angka 3. Mulai dari 3,2 hingga 3,7. (Download Hasil uji lab di sini)
Kata dia, hasil uji lab tersebut sudah disampaikan ke Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris serta Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam. Selanjutnya, hasil pengujian ini juga akan disampaikan ke DLH Kaltim.
“Nanti kami laporkan hasil pengujiannya ke DLH Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>