TIMUR. Pelaku perampokan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kilo Meter 3, Kelurahan Belimbing mengungkap alasan nekat melakukan aksi kriminal. Rupanya pria itu kepepet butuh uang untuk top up judi online.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, tersangka Ro (42) saat hari Sabtu (15/2/2025) lalu awalnya hanya ingin membeli semen di toko milik korban.
Tetapi karena melihat sang pemilik hanya sendirian, muncul niat jahat pelaku untuk merampok. Maka dari itu dia menodong korban dengan parang.
“Terus karena posisi pemilik hanya sendiri langsung dirampoklah,” ucap AKBP Alex Frestian.
Tersangka diringkus di Simpang 3 Bontang -Sangatta. Dia diamankan di sebuah ruko pasca melakukan top up judi online.
Karena berdasarkan informasi CCTv identitas pelaku acap kali transaksi judol di warung tersebut. Walhasil uang barang bukti yang diambilnya habis diputar di slot.
“Ini karena mau judol dia. Kami amankan saat hendak top up,” sambungnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman penjara bisa sampai 9 tahun lamanya.
Tersangka ini juga merupakan residivis kasus jambret pada 2021 lalu di Bontang. Akibat perbuatan tersangka korban terkena kerugian Rp3 juta.
Kapolres juga menegaskan tidak ada ruang kejahatan dan tindak pidana di Bontang. Karena Polisi akan melakukan tindakan tegas serta berkeadilan. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>