Kejari Bontang Masih Tunggu Berkas 3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara

Kantor Kejaksaan Negeri Bontang

TIMUR. Kejaksaan Negeri Bontang masih menunggu pengembalian 2 berkas perkara kasus korupsi lahan bandara Bontang Lestari dari penyidik Polres Bontang.

Jaksa penuntut mengembalikan berkas perkara pada 20 Januari lalu. Hingga hari ini atau lebih dari 14 hari berkas belum disetor kembali oleh penyidik Polres Bontang.

Read More

Dari dua berkas itu, terdapat tiga tersangka yang secara hukum memenuhi unsur. Diantaranya mantan lurah Bontang Lestari berinisial RI dan Camat Bontang Selatan berinisial B. Kemudian satu berkas lainnya yang menjerat tersangka berinisial N mantan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, ini sudah kali kedua berkas itu masih ada materi yang belum lengkap.

“Target pada akhir Februari ini penyidik yaitu Polres Bontang harus telah melengkapi kekurangan tersebut. Baik secara materil dan formilnya,” ucap Danang kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Kamis (9/2/2023).

Setelah diserahkan lagi, Kejari Bontang akan kembali memeriksa sebelum masuk ke tahap dua. Baru setelah itu bisa disidangkan. Lanjut Danang, sampai saat ini juga terus intens melakukan konunikasi terhadap penyidik.

“Kalau cepat kita akan langsung periksa. Kalau lengkap P21 dan akan masuk ke tahap dua,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea membenarkan kalau berkas sebelumnya sedang disempurnakan. Sementara untuk batas waktu, Bonar mengatakan tidak ada batas maksimal atau minimal, tetapi secara pekerjaan penyidik terus melakukan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

“Catatan bisa dipenuhi bang tidak ada kendala yang sulit. Setelah itu baru P21,” ucap Iptu Bonar.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts