TIMUR. Sengkarut di Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang hinggi kini belum beres. Tak hanya dilarang menerima mahasiswa baru, Unijaya juga tak boleh melaksanakan yudisium serta wisuda.
Rektor Universitas Trunajaya Antoni Lamini menerangkan, larangan itu telah diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak 2024 lalu.
Pihak Kementerian meminta internal yayasan Trunajaya untuk menyelesaikan proses masalah administrasi.
Sayangnya, dia enggan menjabarkan persoalan pokok apa yang melatarbelakangi terbitnya surat pembinaan dari Kemenristekdikti.
“Ada 3 poin. Yang paling berat kami tidak diperkenankan menerima mahasiswa dan mewisuda serta Yudisium. Sekarang kami tengah perbaiki administrasinya,” ucap Antoni Lamini, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, total ada ratusan mahasiswa yang akan bernasib tidak bisa di yudisium dan di wisuda. Meski Antoni belum bisa menjabarkan rinci berapa total mahasiswa terdampak.
Karena harus mendapatkan data resmi dari Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Trunajaya.
Persoalan ini pun sudah diinformasikan ke Pemkot Bontang. Harapannya bisa mendapat dukungan agar kampus Trunajaya bisa tetap berjalan.
Hingga saat ini Universitas Trunajaya masih berjalan seperti biasa. Di sana terdapat 3 fakultas. Diantaranya Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan fakultas Teknik.
“Nanti saya sampaikan saya sedang di RSUD. Pemkot juga sudah kami beritahu. Aktivitas perkuliahan masih normal,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, Pemkot akan mencoba memberikan dukunguan penyelesaian masalah melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat.
Nantinya perwakilan dari Pemkot akan berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Harapannya agar Trunajaya ini bisa terus aktif. Kemudian mampu menghasilkan lukusan terbaik.
“Kami akan bantu untuk koordinasi, semoga ada hasil baik,” ucap Neni. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>