Kompak Jual Sabu, Tante dan Keponakan di Tanjung Laut Diringkus Polisi

Kompak Jual Sabu, Tante dan Keponakan di Tanjung Laut Diringkus Polisi

TIMUR. Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus dua tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Read More

Kedua tersangka itu perempuan berinisial SU (46) dan laki-laki berinisial JA (26), mereka warga Tanjung Laut Bontang Selatan. Keduanya merupakan keluarga persepupuan, dan kerap kompak mengedarkan sabu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, tersangka SU ditangkap lebih dulu di rumahnya yang juga merupakan Warung Internet (Warnet).

Penangkapan berdasarkan laporan warga, yang mencurigai warnet tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun langsung menggrebek SU saat berada dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 poket sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 4,02 gram. Selain itu juga didapat uang tunai Rp50 ribu, sedotan runcing dan alat hisap sabu.

“Dari informasi SU, dia mendapat sabu dari sepupunya berinisial JA. Polisi langsung bergerak untuk meringkus JA,” kata Iptu Rakib Rais, Kamis (21/8/2023).

Tersangka JA diringkus dipinggir jalan, saat hendak pulang ke kediaman orang tuanya di Jalan Kenangan Tanjung Laut. Saat digeledah, polisi turut menemukan 6 poket sabu dengan berat 3,15 gram yang berada dalam kantong belanja.

Tersangka JA merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja bebas sekitar satu tahun terakhir. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka kerap menjual sabu ke kalangan dekat dengan sistem langsung bertemu.

“Kedua orang ini TO kami. Terus JA juga merupakan residivis,” tambahnya.

Kini keduanya sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts