Korban Dugaan Investasi Trading Bodong Akhirnya Melapor ke Polres Bontang

Ilustrasi

TIMUR. Dugaan penipuan investasi berkedok jasa trading di Kota Bontang kini mulai diproses secara hukum. Salah satu korban akhirnya resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setelah mengaku mengalami kerugian akibat iming-iming keuntungan berlipat ganda.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Randy Anugrah membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) sore, dengan terduga pelaku berinisial DE, yang belakangan dikenal dengan sebutan “Sultan Bontang”.

Read More

AKP Randy menjelaskan, dalam laporan awal itu korban menyampaikan bahwa terduga pelaku menawarkan pengelolaan dana investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu tertentu. Namun, dana yang disetorkan justru tidak kembali dan diduga disalahgunakan.

“Laporan sudah kami terima pada Sabtu sore. Saat ini masih kami dalami. Sementara modus yang disampaikan korban adalah iming-iming keuntungan yang lebih besar,” ujar AKP Randy.

Korban yang melapor diketahui bernama Farah, salah satu dari sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengaku menjadi korban. Farah mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari investasi yang diduga ditawarkan oleh DE, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Pihak kepolisian menegaskan, penanganan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menelusuri alat bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih melakukan lidik. Tahap awal akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu, sambil mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada,” tegas AKP Randy.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pelaku UMKM di Kota Bontang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jasa trading yang dikelola oleh seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Tanjung Laut. Total kerugian para korban dalam kasus tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts