TIMUR. Angka kriminalitas di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan catatan Polres Bontang, total terdapat 235 kasus kriminal yang ditangani, atau meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers menyampaikan bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 31 kasus dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dari keseluruhan kasus yang tercatat, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak pidana yang paling mendominasi dengan 60 laporan. Sementara sisanya terdiri dari berbagai tindak pidana umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Bontang.
Meningkatnya kasus pencurian mendorong Polres Bontang untuk meningkatkan kesiapsiagaan, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan diri dan harta benda. Salah satu bentuk kewaspadaan yang ditekankan adalah tidak memarkir kendaraan sembarangan serta memastikan pengamanan kendaraan dalam kondisi optimal.
Kapolres menilai bahwa anggapan Bontang sebagai kota yang sepenuhnya aman seperti beberapa tahun lalu kini perlu disikapi secara realistis. Menurutnya, masih terdapat oknum yang memanfaatkan kelengahan warga untuk melakukan kejahatan.
“Modus pelaku beragam, ada yang terdesak kebutuhan ekonomi, butuh uang cepat, hingga untuk melunasi utang,” jelas AKBP Widho.
Menghadapi kondisi tersebut, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk memperketat pengamanan dan meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan. Kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Keamanan tetap menjadi prioritas kami. Langkah-langkah pengamanan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>





