Mabuk dan Bawa Sajam Usai Pesta Tahun Baru, Pria di Berebas Tengah Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial MA (34), warga Kelurahan Berbas Tengah, diamankan polisi setelah kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam pada Kamis (1/1/2026) dini hari.

TIMUR. Seorang pria berinisial MA (34), warga Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Tindakan tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

MA diamankan saat berada di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 02.35 Wita. Penindakan dilakukan oleh petugas kepolisian yang tengah melaksanakan patroli rutin pengamanan malam pergantian tahun.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais, menjelaskan bahwa sebelum diamankan, pelaku diketahui baru saja menggelar pesta minuman keras untuk merayakan Tahun Baru 2026.

“Yang bersangkutan terlihat berjalan di jalan sambil berteriak dan menantang orang-orang di sekitarnya. Petugas patroli sudah memberikan teguran, namun tidak diindahkan,” ujar AKP Rakib saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Karena perilakunya dinilai membahayakan, petugas kemudian mengamankan MA dan melakukan pemeriksaan badan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di balik pakaian pelaku.

Untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar, MA langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami amankan karena membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk, sehingga berpotensi membahayakan warga sekitar,” tegas AKP Rakib.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bontang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Membawa senjata tajam di ruang publik adalah pelanggaran dan sangat membahayakan. Kami minta masyarakat ikut menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts