TIMUR. Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara, amankan dua Warga Negara (WN) Malaysia di Pulau Sebatik. Keduanya adalah wanita berinisial BBB (47) dan laki-laki berinisial MNWA (46).
Humas Kantor Imigrasi Nunukan Lucky Reza, mengatakan keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. BBB diamankan pada Rabu (10/8/2022) di wilayah Aji Kuning, tepatnya di Desa Peringkat 9 Sebatik. Saat petugas Imigrasi sedang melakukan operasi mandiri di perbatasan negara.
Sedangkan MNWA diamankan Kamis (11/8/2022). Petugas membuntuti WN Malaysia tersebut dan mengamankannya di PLBN Sei Nyamuk.
“Mereka memasuki Indonesia menggunakan jalur tidak resmi. Dari Malaysia, mereka menuju Pulau Sebatik dan turun di dermaga tradisional Aji Kuning,” ujar Lucky dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).
Meski melintas secara ilegal, Imigrasi menemukan dokumen identitas MyKad atau IC warga negara Malaysia dan paspor yang dibawa oleh keduanya. Keduanya mengaku memasuki wilayah Indonesia dengan alasan menyelesaikan masalah keluarga.
Lucky menegaskan, ulah keduanya patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Saat ini WNA tersebut dikenakan sanksi pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Nunukan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Lucky.(Kompas.com)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>