TIMUR. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mencatat sedikitnya ada 11 partai politik (Parpol) baru yang sudah mendaftarkan diri jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, menyebutkan 11 parpol tersebut sudah memasuki tahap pendaftaran. “Sudah ada 11 parpol baru. Mereka baru pendaftaran, belum tahap seleksi,” ujar Sufian, Selasa (26/7/2022).
Dijelaskannya, persiapan pemilu saat ini baru di tahapan pertama. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim. “Tahapan pertama ini kan pendaftaran parpol, khususnya parpol baru. Jadi mulai Juni sampai Desember tahapannya parpol akan mendaftar,” terang dia.
Sementara parpol yang saat ini sudah mengisi kuota di DPR hanya ada 10 partai. “Kita hanya 10 partai yang masuk mendapat kursi di DPR. Sekarang partai baru ada 11 dan yang lain kita belum tau lagi,” tuturnya.
Dia melanjutkan, tahap selanjutnya akan ada seleksi administrasi. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi, harus memiliki kepengurusan di 8 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
“Kalau mereka tidak punya otomatis sudah gugur. Terpaksa mereka tidak lulus dalam seleksi administrasi di KPU,” tandas Sufian.
Begitu juga sebelum parpol mendaftar ke KPU, mereka harus meminta rekomendasi terlebih dulu ke Kesbangpol. “Makanya mereka tercatat di Kesbangpol, berapa jumlahnya kelihatan. Untuk kabupaten/kota juga belum tentu sama dengan provinsi,” pungkasnya.(Antara)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>