Modal Puluhan Juta Tak Kembali, Enam Warga Bontang Laporkan Dugaan Investasi Bodong

Ilustrasi

TIMUR. Janji keuntungan hingga 10 persen setiap bulan, justru berujung masalah bagi sejumlah warga di Kota Bontang.

Enam orang diduga menjadi korban investasi bermasalah yang melibatkan pemilik usaha fashion berinisial HR. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bontang dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Read More

Salah satu warga yang mengaku mengalami kerugian adalah RN (26), ibu rumah tangga asal Kelurahan Tanjung Laut. Ia mengaku tertarik menanamkan modal karena menilai pemilik toko fashion tersebut memiliki rekam jejak yang meyakinkan.

RN awalnya menyetorkan modal dengan total Rp39,8 juta untuk dua usaha yang ditawarkan. Pada awal investasi, pembayaran keuntungan berjalan lancar. Bahkan, hingga Mei 2026, ia masih menerima keuntungan sebesar Rp3 juta setiap bulan sesuai kesepakatan awal.

“Karena lancar, ya kan. Owner ini menawarkan lagi buka usaha fashion perempuan. Saya setuju karena yang investasi satunya komitmen aja,” ucapnya.

Situasi mulai berubah pada Juli 2026. Menurut RN, terduga HR tidak lagi memenuhi komitmen pembayaran seperti sebelumnya. Dia juga disebut semakin sulit dihubungi dan kerap memberikan alasan ketika ditanya mengenai keuntungan yang seharusnya diterima.

RN menyebut, berdasarkan kesepakatan untuk dua usaha tersebut, yakni usaha pinjaman dan toko pakaian, keuntungan bulanannya seharusnya mencapai Rp3,9 juta.

“Seharusnya dia bayar keuntungan saya per bulan menjadi Rp3,9 juta. Karena modal saya sudah Rp39,8 juta untuk dua usaha. Pinjaman dan toko baju,” sambungnya.

Pengalaman serupa dialami ANF. Pada Juni 2026, ia menyetorkan uang sebesar Rp20 juta setelah mendapat tawaran investasi dana pinjaman dengan iming-iming keuntungan 10 persen per bulan.

ANF sempat menerima keuntungan pada bulan pertama. Namun, pembayaran tersebut terhenti pada September 2026. Hingga kini, ia mengaku belum menerima pengembalian modal yang telah ditanamkan.

“Hingga sekarang uang modal saya belum kembali. Itu uang tabungan lagi, Mas,” terangnya.

Warga lainnya, NM, juga mengaku mengalami kerugian setelah menanamkan modal sebesar Rp60 juta pada dua usaha milik terduga pelaku. Warga Kelurahan Tanjung Laut Indah itu menyebut tidak lagi menerima keuntungan maupun pengembalian modal sejak 7 September 2026.

Atas kondisi tersebut, NM bersama sejumlah warga lainnya sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dugaan penipuan yang mereka alami dapat ditindaklanjuti.

“Kami bersepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi,” tuturnya.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polres Bontang membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan investasi yang melibatkan HR. Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya melalui Kanit Tipidum Ipda Markus Sihotang mengatakan, hingga saat ini terdapat enam orang yang melaporkan perkara tersebut.

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mendalami laporan yang diterima. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ada enam pelapor. Ini masih pengumpulan barang bukti dan saksi, dan saat ini masih lidik. Terlapor ini kurang kooperatif, sudah dua kali dipanggil, tetapi belum hadir,” ucap Markus, Jumat (9/10/2026).

Markus mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum menyerahkan uang untuk investasi. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa terlebih dahulu memastikan kejelasan usaha dan kredibilitas pihak yang menawarkan investasi.

“Jangan mudah percaya menaruh investasi, apalagi yang tidak terpercaya,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts