Ngaku Kepepet, Pria Ini Nekat Curi Ban, Korban Rugi Rp4,5 Juta

Tersangka Ju ditangkap polisi usai ketahuan mencuri velg/ Ist

TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang meringkus pemuda berinisial Ju (27), karena tindak pidana pencurian pada Rabu (16/10/2024) sore kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, informasi awal didapat melalui laporan korban yang mengalami kehilangan ban dump truk miliknya.

Read More

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp4,5 juta. Setelah ditelusuri ternyata tersangka tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kata Iptu Hari, alasan tersangka mencuri karena kepepet butuh uang.

“Kami amankan. Dia itu tinggal tidak jauh juga. Korban alami kerugian Rp4,5 juta,” ucap Iptu Hari.

Lebih lanjut kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts