P4GN Rilis Peta Rawan Narkoba Bontang 2025, Tanjung Laut Indah Tertinggi Kasus

BNN Kota Bontang didampingi Wawali Agus Haris dan Kapolres Bontang AKBP Widho saat menggelar press conference prevelansi narkoba, Selasa (23/12/2025).

TIMUR. Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Bontang mempublikasikan peta wilayah dengan tingkat kasus narkoba tertinggi sepanjang tahun 2025. Data tersebut dirilis berdasarkan hasil pengungkapan hingga pertengahan Desember.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkapkan, selama periode tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, terdiri atas 3,2 kilogram sabu, 50 butir pil ekstasi, serta 1.325 butir pil penenang.

Read More

“Total ada 86 laporan polisi dengan 107 tersangka. Dari jumlah itu, delapan orang di antaranya perempuan dan selebihnya laki-laki,” ujar Widho saat pemaparan di Kantor BNNK Bontang.

Berdasarkan pemetaan lokasi kejadian perkara (TKP), Kelurahan Tanjung Laut Indah menempati posisi teratas dengan 17 TKP kasus penyalahgunaan narkoba. Posisi berikutnya ditempati Kelurahan Loktuan dan Tanjung Laut, masing-masing dengan delapan TKP.

Selanjutnya, Kelurahan Bontang Baru tercatat memiliki tujuh TKP, disusul Gunung Elai dengan lima TKP. Sementara itu, Kelurahan Api-Api, Berbas Pantai, Bontang Lestari, Bontang Kuala, dan Satimpo masing-masing mencatat tiga TKP.

Untuk wilayah Berbas Tengah dan Gunung Telihan, masing-masing terdata dua TKP. Adapun Kelurahan Guntung dan Belimbing berada di urutan terbawah dengan satu TKP. Satu-satunya wilayah yang nihil kasus narkoba sepanjang tahun ini adalah Kelurahan Kanaan.

Widho menambahkan, pengungkapan terbaru terjadi pada Senin (15/12/2025), ketika polisi menangkap seorang pemuda asal Kelurahan Bontang Lestari dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Tak hanya di wilayah Kota Bontang, peredaran narkoba juga terdeteksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih masuk wilayah hukum Polres Bontang. Di Kecamatan Marangkayu tercatat enam TKP, sementara Kecamatan Muara Badak terdapat sepuluh TKP.

“Secara keseluruhan, di wilayah Kota Bontang terdapat 66 lokasi kejadian, sedangkan di wilayah Kukar ada 16 lokasi,” pungkas Widho.

Data ini menjadi dasar bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan serta penindakan, terutama di kelurahan-kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran narkotika.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts