Pelaku Bom Ikan di Bontang Kuala Belajar Rakit dari Youtube

Pelaku bom ikan asal Bontang Kuala diamankan Polres Bontang (M Rifki)

TIMUR. Sat Polairud Polres Bontang meringkus tersangka bom ikan asal Kelurahan Bontang Kuala pada Kamis (16/1/2025) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, menerangkan tersangka berinisial SD (31), belajar merakit secara otodidak sekaligus karena ilmu turun temurun. Kemudian belajar membuat sumbu peledak melalui Youtube.

Read More

Aktivitas SD sendiri sudah terpantau polisi sejak akhir Desember 2024 lalu. Untuk bahan peledak pun masih ditelusuri dimana pelaku membeli.

“Ilmunya turun temurun. Bahkan belajar ke tetangga,” ucap AKBP Alex Frestian.

Lebih lanjut, aktivitas tersangka dilakukan masif. Bahkan setiap minggu bisa 3 kali melakukan pengeboman. Daya rusak efek ledakan pun bisa 1 mil per botolnya atau 1,6 kilometer.

Setiap kali melakukan bom ikan tersangka bisa mendapatkan 100 kilogram. Kemudian dijual untuk mendapatkan uang.

Polisi pun mengingatkan kualitas ikan yang didapat dengan cara mengebom tidak layak konsumsi. “Dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Dari kasus ini, Kapolres Alex mengimbau masyarakat tidak melakukan praktik pengeboman ikan karena aktivitas itu dilarang dan bisa menjadi masalah hukum.

Bontang Kuala sendiri masuk wilayah rawan terhadap profesi pengebom ikan. “Jangan terjebak dengan mencari cuan mudah. Itu tindakan yang dilarang,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts