TIMUR. Upaya pemerintah membuka kawasan galian C di Kota Bontang pelan-pelan mulai jajaki.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris didampingi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menemui Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Kaltim, Rabu (7/5/2025) terkait pengurusan izin galian C.
Dari pertemuan itu terdapat 3 kesepakatan, pertama Pemkot Bontang mengusulkan agar mengubah status kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang menjadi tambang rakyat. Tetapi, tetap menjaga kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan keseimbangan lingkungan.
Kemudian, Dinas ESDM juga akan meninjau ulang 4 izin konsesi galian C yang tak aktif lagi di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. Pemkot Bontang juga bakal menindaklanjuti keberadaan lahan konsesi tersebut.
Sementara kesepakatan ketiga ialah Pemkot Bontang meminta ke Pemprov Kaltim untuk perluasan wilayah. Karena saat ini daerah dataran Bontang sangat terbatas hanya sekitar 16 ribu hektar.
“Respon ESDM Kaltim baik kami akan tindaklanjuti. Terutama di poin 1 melihat potensi bisa tidak kawasan APL digunakan untuk tambang rakyat,” ucap Agus Haris.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa AH ini nuga meminta kelonggaran ke ESDM agar aktivitas galian C di Kanaan bisa aktif kembali. Sembari menunggu alternatif kesepakatan itu menuai titik terang.
Hanya saja pihak Pemprov masih tidak terlalu merespons. Sebab konsekuensi lingkungan yang sudah rusak bisa semakin meluas.
“Saya minta diaktifkan aja. Tapi itu kan sulit. Karena kawasan terlarang. Tapi kami tidak bisa abai ada ratusan orang yang jadi pengangguran,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>