TIMUR. Pemerintah Kota Bontang mengimbau agar seluruh panitia kurban tak menggunakan kantong plastik dalam penyaluran daging ke warga.
Imbauan ini dituangkan di dalam surat edaran Wali Kota Bontang nomor 600.4.15.1/1499/DLH Tentang Pelaksanaan Hari Idul Adha Tanpa Sampah Plastik yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase, 21 Juni 2023 lalu.
Dalam surat edaran itu Wali Kota Bontang mengimbau kepada panitia kurban tidak membagikan daging menggunakan plastik.
Kepada masyarakat diminta membawa wadah yang bisa dicuci dan tidak menimbulkan sampah menumpuk.
Hal itu juga berdasarkan Perda Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Kemudian diperkuat dengan Perwali Kota Bontang Nomor 22 dan 30 Tahun 2018.
” Jadi baik panitia distribusi daging kurban bisa menggunakan daun jati, besek, atau bahan ramah lingkungan,” kata Basri dalam SE Nomor 600.4.15.1/1499/DLH.
Informasi ini juga penting untuk diberikan kepada masyarakat hingga tataran Rukun Tetangga. Semoga penanganan sampah di Bontang juga bisa teratasi dengan baik.
“Semua punya peran dan wajib untuk menyebarkan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>