TIMUR. Wacana penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, kembali mencuat.
Pemkot Bontang menilai langkah tersebut perlu segera dilakukan menyusul temuan pengguna narkoba di kawasan tersebut dalam sebuah operasi beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa rencana penertiban THM di Prakla bukanlah hal baru. Wacana serupa sempat digulirkan pada periode kepemimpinannya sebelumnya, namun belum dapat direalisasikan karena berbagai pertimbangan.
Kini, dengan adanya temuan pelanggaran yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah daerah kembali menaruh perhatian serius terhadap kawasan tersebut.
Menurut Neni, lokasi THM di Prakla disinyalir beroperasi secara ilegal. Selain diduga menjadi lokalisasi terselubung dengan kedok karaoke keluarga, praktik penjualan minuman keras ilegal juga disebut berlangsung secara terbuka. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Itu kawasan THM ilegal dan pasti akan ditertibkan. Hanya saja, prosesnya membutuhkan waktu. Kawasan tersebut sudah kami tetapkan sebagai Pantai Harapan, bukan untuk aktivitas karaoke,” tegas Neni.
Meski demikian, Neni mengakui bahwa upaya penertiban tidak bisa dilakukan secara sederhana. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik prostitusi dan hiburan malam kerap berpindah lokasi ketika dilakukan penindakan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru di wilayah lain.
“Ini memang susah-susah gampang. Kalau ditutup di Prakla, bisa saja berpindah ke daerah lain seperti Poros Bontang. Tapi kalau dibiarkan, risikonya juga besar,” ujarnya.
Dorongan penertiban semakin menguat setelah Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan operasi di kawasan Prakla pada Senin (15/12/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 11 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan bahwa dari 11 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan perempuan dan tiga lainnya laki-laki. Seluruhnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urin di lokasi.
“Operasi dilakukan di lima titik di kawasan Prakla. Dari hasil pemeriksaan, 11 orang dinyatakan positif sabu dan langsung kami bawa ke Kantor BNN untuk proses lebih lanjut,” ungkap Lulyana.
Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di salah satu lokasi. Namun, pemilik barang tersebut berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung.
Temuan ini semakin memperkuat alasan Pemkot Bontang untuk melakukan penertiban menyeluruh di kawasan Prakla. Pemerintah menilai langkah tegas diperlukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






