Pemkot Bontang Pastikan Cari Solusi Persoalan Galian C

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Dok)

TIMUR. Pemkot Bontang mulai mencari solusi dari persoalan galian C di Kecamatan Bontang Barat. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, perihal galian C harus dilihat secara objektif.

Di satu sisi, penutupan tambang pasir di sana karena melanggar aturan. Tetapi, di sisi lain kebutuhan material juga prioritas sebab lokasi terdekat cukup jauh yang berimbas dengan harga yang mahal dan mobilitas terbatas.

Read More

Wawali Agus Haris mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara komprehensif untuk mengatasi persoalan ini.

Dengan penutupan pasir uruk di Bontang Barat, kebutuhan material harus diambil dari Desa Bunga Putih, Marangkayu, Kutai Kartanegara yang jaraknya 2 jam perjalanan. Lokasi yang jauh pasti berimbas dengan harga, serta keterbatasan angkutan untuk mobilisasi.

“Memang butuh kajian, berapa sih kebutuhan pasir kita. Apakah penutupan ini solusi. Terus dari mana kita dapat material, apakah ada alternatif lain ? Nah, ini semua harus dibahas komprehensif dulu,” ungkap Agus Haris.

Menurut dia, wacana revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perlu alasan kajian yang mempertimbangkan filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Sebenarnya, penambangan pasir diperkenankan asalkan memenuhi tanggung jawab lingkungan yang berkelanjutan. Semisal, ada kewajiban reklamasi serta tak eksplorasi secara sporadis seperti membuat kubangan tanpa ditimbun.

“Namanya eksplorasi pasti punya konsekuensi. Hanya tinggal meminimalisir konsekuensi itu. Dengan pengelolaan galian yang ideal,” sambungnya.

Agus Haris meyakini rencana ini mungkin menuai pro dan kontra. Untuk itu tugas pemerintah dalam hal nenjadi penentu dalam membuat sebuah kebijakan.

“Jangan sampai daerah justru menciptskan masalah baru. Ini kami cari solusinya,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts