Pemkot Bontang Perlahan Mulai Lengkapi Syarat untuk Fungsikan RS Tipe D

Rumah Sakit Tipe D Bontang

TIMUR. Pemkot Bontang pelan-pelan mulai memenuhi syarat ideal untuk memfungsikan bangunan Rumah Sakit Tipe D di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Tahun ini pemerintah mulai membebaskan lahan untuk lokasi parkir RS Tipe D. Setelah bebas, syarat lainnya seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tata letak ruangan beserta alat-alat kesehatan dilengkapi.

Read More

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, setelah lahan dibebaskan baru masuk dalam tahap pemunuhan izinnya sesuai arahan dari Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu.

“Tetap prioritas kita menggunakan gedung itu seperti tujuan awal yaitu RS Tipe D. Cuman butuh proses. Kita harus bebaskan dulu lahan untuk parkirnya,” kata Basri Rase belum lama ini.

Lebih lanjut, kata Basri juga ada alternatif lain untuk menggunakan bangunan itu dipakai sebagai sarana perkantoran.

“Kita lihat aja ke depan gimana. Masa bangunan disitu tidak ada tempat parkirnya. Masih banyak langkah yang mungkin dilalui,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kebutuhan lahan parkir penting untuk sebuah RS tipe D. Lokasi lahan yang dibebaskan berada di sisi pinggir jalan Ahmad Yani.

Diketahui dari informasi yang diterima, anggaran pembebasan lahan ada dua tempat. Anggaran senilai Rp 2,5 miliar dibagi menjadi dua. Pertama pembebasan lahan RS Tipe D dan kedua di lahan parkir Pasar Taman Rawa Indah.

“Intinya tidak hanya Rumah Sakit. Mau kantor lain juga punya persoalan tempat parkir. Tahun ini ada pembebasan lahan yang dipinggir jalan Ahmad Yani dekat pintu masuk RS Tipe D,” kata Toetoek.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts