Pemkot Bontang Tawarkan Hunian Rusunawa bagi Warga Kanaan Terdampak Longsor

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.

TIMUR. Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah sementara bagi warga RT 01 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, yang terdampak bencana longsor. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai tempat tinggal alternatif.

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengatakan opsi Rusunawa dinilai paling realistis dalam waktu dekat, mengingat rencana relokasi permanen belum masuk dalam agenda kerja Pemkot pada tahun anggaran 2026. Keterbatasan anggaran dan perlunya perencanaan matang menjadi pertimbangan utama.

Read More

“Kalau relokasi tentu butuh perencanaan dan anggaran yang tidak sedikit. Sementara ini kami tawarkan Rusunawa. Mudah-mudahan warga bisa berkenan,” ujar Neni, Senin (19/1/2026).

Ia menyebutkan, sejak awal kejadian Pemkot telah meminta instansi terkait untuk bergerak cepat melakukan penanganan darurat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, unsur TNI dari Batalyon Arhanud dan Kodim 0908/Bontang telah turun langsung melakukan gotong royong membersihkan material longsor.

Selain itu, dukungan juga datang dari DPRD Bontang. Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang, turut memberikan bantuan berupa pemasangan tanggul sementara guna meminimalisir potensi longsor susulan.

“Sejak awal sudah ada gerakan. TNI turun, DPRD membantu, dan perusahaan juga kami arahkan agar ikut memberikan dukungan,” tuturnya.

Dampak Kerusakan Lingkungan

Neni menilai bencana longsor yang terjadi di kawasan tersebut tidak lepas dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C ilegal. Menurutnya, pengerukan tanah secara masif telah merusak struktur tanah dan meningkatkan potensi bencana.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar dua pekan sebelum kejadian, Pemkot Bontang telah menerima laporan terkait aktivitas galian C yang masih berlangsung. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Dua pekan lalu ada laporan aktivitas galian C dan langsung kami teruskan ke polisi. Sepertinya sudah ada yang diamankan,” kata Neni.

Ia menegaskan, aktivitas galian C ilegal harus dihentikan karena dampaknya sangat merugikan dan mengancam keselamatan warga.

“Kalau dibiarkan, ekosistem akan semakin rusak dan risikonya selalu kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts