Penyelidikan Dihentikan, Polres Pastikan Ijazah Ketua DPRD Bontang Asli

Kapolres Bontang AKBP Alex didampingi Kasi Humas Iptu Dani dan Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto

TIMUR. Polres Bontang menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Lahkah itu diambil karena tak ditemukan bukti penggunaan ijazah palsu.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menjelaskan, laporan dugaan ijazah palsu itu masuk sejak 12 November 2024 lalu.

Kemudian Penyidik melakukan sejumlah klarifikasi. Bahkan sampai ke Kementerian Pendidikan Tinggi.

Hasilnya, Andi Faizal S. Hasdam Terdaftar Sebagai Mahasiswa Aktif Pindahan dari Universitas Trunajaya Bontang Ke Universitas Tridharma Balikpapan.

“Kemudian lulus pada (8/8/2016) lalu. Bahkan ijazah terdaftar,” ucap AKBP Alex saat melakukan konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, dalam dugaan laporan atas perbedaan nomor ijazah itu merupakan murni kekeliruan dari kampus. Atas dasar itu polisi kemudian tidak melanjutkan proses penyelidikan.

Bahkan pihak kepolisian sampai mengecek atas dasar analisis data dari website resmi PDDIKTI, PISN dan KEMDIKBUD.

“Tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan sebagai tindak pidana. Kemudian unsur pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) kuhp tidak terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts