TIMUR. Nelayan kerang dara di Muara Badak melaporkan pihak Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) ke polisi terkait dugaan pencemaran limbah di lingkungan pesisir.
Pun laporan ini telah ditindaklanjuti Mabes Polri dengan menurunkan tim untuk menguji sampel di lokasi yang disebutkan.
Sayangnya, sejak laporan masuk di Desember 2024 lalu hingga hari ini belum ada hasil yang terang dari hasil uji sampel tersebut.
Tak berselang lama, polisi menerima laporan dari PHSS usai aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di medio Februari 2025 lalu. Perusahaan melapor atas gangguan aktivitas umum.
Terkait 2 laporan ini polisi sudah memeriksa paling tidak 10 orang saksi. Sampai saat ini penyidik masih bekerja.
“Belum ada yang naik tahap penyidikan. Semua berproses yah,” tutur Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya warga Muara Badak yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara mencapai anti klimaks, Rabu (12/2/2025) petang.
Aksi protes yang digelar para nelayan selama 8 hari itu berakhir ricuh usai dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Sepuluh orang pendemo juga sempat ditahan, belakangan telah dibebaskan.
Musabab aksi protes ini karena 299 nelayan kerang dara merugi usai gagal panen yang disinyalir akibat aktivitas PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga di sekitar wilayah budidaya mereka.
Para nelayan kerang dara ini membudidayakan kerang sudah beberapa tahun terakhir. Mereka menebar bibit kerang, kemudian dipanen yang hasilnya dijual untuk kebutuhan ekspor. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>