Polisi Dalami Dugaan Pencemaran yang Sebabkan Ikan Mati di Perairan Bontang Lestari

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto

TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang menindaklanjuti informasi dugaan pencemaran lingkungan di perairan Kelurahan Bontang Lestari hingga ke Desa Santan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengatakan, pihaknya akan memeriksa lokasi yang dimaksud.

Read More

“Belum ada yang lapor. Tapi kami coba telusuri kebenarannya,” ucap AKP Hari Supranoto, Senin (24/3/2025).

Polisi juga akan menyelidiki pihak mana saja yang terlibat. Kemudian memastikan apakah matinya ikan itu benar karena limbah atau ada penyebab lain.

Langkah awal polisi akan mengambil sampling air di lokasi yang diduga tercemar.

“Coba kami lakukan pendalaman dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Video nelayan merekam ratusan ikan mati yang diduga akibat limbah dari perusahaan minyak viral di media sosial.

Rekaman tersebut diambil oleh nelayan dari Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Mereka mengadu karena tangkapan ikan mereka susut akibat pencemaran limbah minyak di wilayah tangkapnya.

Redaksi mengkonfirmasi manajemen PT EUP Bontang. Mereka mengaku sudah mendapatkan informasi soal kasus ikan mati di dekat perairan perusahaan.

Humas PT EUP Jayadi mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Soal tudingan limbah itu dari perusahaannya pun akan ditelusuri.

Jayadi mengaku pengolahan limbah mereka telah dikelola melalui Wastewater Treatment Plant (WWTP). WWTP ialah fasilitas yang digunakan untuk mengolah air limbah.

“Belum tentu juga itu dari PT EUP. Tapi kami akan telusuri duku. Akan dilakukan investigasi,” ucap Jayadi. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts