TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang berencana memanggil terlapor dalam kasus dugaan investasi emas bodong yang telah merugikan puluhan warga. Hingga saat ini, tercatat sekitar 60 orang menjadi korban dalam praktik yang diduga mengarah pada penipuan dan penggelapan tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Widhp Anriano melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengungkapkan, pihaknya telah menerima sedikitnya 30 laporan dari masyarakat terkait kasus ini. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
“Pekan ini, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Yazid.
Menurutnya, dugaan praktik investasi ilegal ini bukan pertama kali terjadi, sehingga pihak kepolisian terus mendalami pola serta kemungkinan adanya korban lain. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Biasanya korban tergiur dengan iming-iming keuntungan berlipat, padahal justru berpotensi menimbulkan kerugian besar. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati,” tambahnya.
AKP Yazid juga menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik. Sementara itu, para korban diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami minta korban menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Bontang mendatangi sebuah toko emas yang berlokasi di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Minggu (19/4/2026) malam. Kedatangan mereka terkait dugaan penipuan investasi emas yang melibatkan pemilik toko tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, mereka diajak untuk berinvestasi emas melalui skema yang diklaim sebagai bagian dari afiliasi sebuah aplikasi bernama Jalan X. Namun dalam praktiknya, dana investasi tidak disetorkan melalui platform resmi, melainkan langsung kepada pemilik toko.
Dari total korban, salah satunya merupakan istri dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, yang dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp130 juta.
“Banyak yang menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Muhammad Sahib.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
