TIMUR. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang 2012 lalu masih terus berlanjut.
Hingga saat ini ada 40 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus rasuah yang merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar. Pembebasan lahan kala itu lokasinya berada di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Bontang Baru.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, nilai kerugian itu sudah berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kota Bontang.
Modusnya saat ini yang terkuak ialah oknum saat itu membeli lahan tanpa ada pembentukan tim. Kemudian juga dilalui tanpa prosedural dan membeli bukan kepada pemilik lahan.
Dari saksi yang diperiksa diantaranya juga ada ahli, pejabat Pemkot, dan mantan pejabat. Proses pengungkapan saat ini terus berproses. Penetapan tersangka masih menunggu semua telaah penyidik rampung.
“Semua masih berproses. Ada 40 saksi kita periksa. Termasuk ahli dan pejabat baik yang saat ini atau yang sudah tidak lagi menjabat,” kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup), Jumat (18/8/2023).
Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka. Iptu Hari belum bisa memastikan. Karena kasus ini akan digelar juga di Polda Kaltim. Potensi mantan pejabat Pemkot Bontang juga dimungkinkan ada, arena semua keterangan juga akan didalami.
“Tunggu saja nanti kita akan kabarin kalau ada tersangkanya,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>