TIMUR. Polres Bontang berhasil amankan tiga orang komplotan pencuri pada Minggu (15/12/2024). Mereka ketahuan beraksi di dua TKP berbeda.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tiga tersangka ini adalah pria berinisial GVH (25) warga Api-Api, DY (38) warga Berbas Pantai, dan RD (37) asal Makassar.
Ketiga orang ini berkomplot untuk mencuri. Ada 2 lokasi yang jadi sasaran mereka. Pertama ialah mencuri di rumah pendeta di Gereja HKBP Bontang di Kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. Mereka mencuri bahan bangunan dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Lokasi kedua berada di salah satu ruko di Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Bontang Utara. Mereka mencuri total 30 tabung gas subsidi dengan nilai kerugian Rp7,5 juta.
Alasan mereka mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya mereka tak segan, bahkan rumah pendeta pun tidak luput dari sasaran.
“Di rumah dinas Pendeta mereka curi banyak bahan bangunan. Kemudian di ruko curi tabung gas 30 biji,” ucap Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim.
Ketiga tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya diganjar pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian.
“Ancaman penjara 7 tahun lamanya,” katanya.
Di hari berikutnya pada Minggu (15/12/2024) polisi kembali meringkus 1 orang berinisial YE (32) yang juga komplotan maling ini.
Berdasarkan hasil penggalian yang lebih jauh, terungkap bahwa mereka juga beraksi di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Kamis (19/9/2024).
Para pelaku mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>