TIMUR. Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 Satlantas Polres Bontang mengeluarkan 40 surat tilang bagi pelanggar.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP M Dahlan Djauhari, mengatakan ada sekitar 13 motor roda dua yang menjadi barang bukti karena kedapatan tidak lengkap surat-suratnya.
Kemudian Polantas juga menerbitkan 256 surat teguran bagi pelanggar ringan. Angka ini dipastikan akan merangkak naik setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Patuh berakhir.
“Data per hari ini ada 40 surat tilang. Barang bukti terinci 13 kendaraan roda dua, 12 STNK, dan 15 SIM. Juga ada 256 surat teguran,” kata AKP Djauhari kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup), Senin (17/7/2023).
Pelanggar mayoritas dari roda dua. Mereka kebanyakan itu tidak menggunakan helm dan surat-surat tidak lengkap. Polisi pun memberikan efek jera dengan sanksi tilang.
Sebagian kasus juga didapat anak dibawah umur yang masih diberikan kendaraan oleh orang tuanya. Diketahui paling banyak penyebab kecelakaan dilakukan oleh anak dibawah umur.
Contoh paling nyata kecelakaan di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, saat pengendara mobil pikap yang masih dibawah umur tewas akibat lalai.
“Ini anak di bawah umur kita akan jaring terus. Jangan sampai mereka berkendara di umur yang belum cukup,” tandasnya.
Selain menindak pelanggar Polantas juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalulintas. Mereka diberikan ucapan bunga dan bingkisan. Seperti pengendara yang membawa anak lengkap dengan menggunakan helm.
“Kita pagi tadi siapkan 100 bunga dan bingkisan untuk reward bagi pengendara yang tertib berlalulintas,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>