PPKM Bontang Diperpanjang Lagi 10 Hari

Plh Wali Kota Bontang Aji Erlinawaty

TIMUR. Pemkot Bontang memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlinawati, mengatakan PPKM jilid ke-5 ini bakal mulai tanggal 13 Maret hingga 22 Maret 2021. Pemberlakuan ini mengacu dan menyesuaikan surat edaran yang mengalami beberapa perubahan.

Read More

Diantaranya, waktu pelaksanaan PPKM lebih singkat dibandingkan sebelumnya yakni 10 hari. “Sesuai dengan SK Mendagri,” ujarnya, Jumat (12/3/21).

Perubahan pasal juga mengatur jam operasi kafe dan warung makan. Pada PPKM jilid ke-5 ini, rumah kuliner diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas 50 persen.

“Jadi semua lebih direlaksasi lagi,” tandasnya.

Perpanjangan PPKM dinilai efektif menekan angka Covid-19, dengan tren kasus sebaran yang terus menyusut.

“Efektif karena kasusnya terus melandai,” lanjut Aji.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat, total kasus aktif terbaru 11 Maret 2021 sebanyak 493. Jauh lebih kecil dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 558.

Lima kelurahan meliputi, Bontang Lestari, Berbas Pantai, Bontang Kuala, Tanjung Laut Indah, dan Kanaan berstatus zona kuning. Sementara Tanjung Laut dan Satimpo masuk zona oranye.

Delapan kelurahan masih berstatus zona merah. Meliputi Belimbing, Gunung Elai, Guntung, Loktuan, Gunung Telihan, Bontang Baru, Api-Api, dan Berebas Tengah.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts