Pria di Belimbing Bobol Brankas Kantor dan Curi Uang Rp50 Juta

Tersangka berinisial EF diringkus polisi

TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang meringkus tersangka pencurian brankas di Perumahan BTN PKT Kelurahan Belimbing pada Kamis (24/4/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka berinisial EF (39).

Read More

Tersangka merupakan karyawan dari perusahaan tersebut. Kejadian pencurian itu bermula saat pelapor melihat pintu brankas yang telah terbuka pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kemudian uang di dalam brankas senilai Rp50 juta hilang. Pelaku berhasil membobol karena terlebih dulu mencuri kunci brangkas.

“Dia mencuri karena kepepet. Terus uang yang dicuri dialihkan ke Bank milik tersangka,” ucap AKP Hari.

Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terkena Pasal 363 tentang pencurian.

“Ancaman penjara 7 tahun. Kami juga telusuri uang itu ke mana saja karena tersisa Rp16 juta,” ungkapnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts