Proyek Drainase dan Trotoar Ahmad Yani Minta Tambahan Waktu 15 Hari

Tampak proyek Drainase Jalan Ahmad Yani belum rampung hingga Selasa (31/12/2024) kemarin. Pihak kontraktor meminta tambahan waktu selama 15 hari. (Foto: Klik Kaltim/M Rifki).

TIMUR. Proyek drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara molor dari jadwal kontrak.

Pasalnya proyek ini belum juga rampung, padahal kontrak berakhir pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Read More

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Edy Prabowo mengatakan, alasan kontraktor tidak mampu menyelesaikan pengerjaan sesuai target lantaran kondisi cuaca, serta ketersediaan beton yang kala itu harus antre panjang.

Dia mengungkapkan PUPRK telah menerima permintaan penambahan waktu kerja dari pihak pelaksana. Permintaan itu disetujui dengan memberikan tambahan selama 15 hari.

Namun pemberian waktu ekstra ini pun memiliki konsekuensi. Pihak kontraktor akan dikenakan denda keterlambatan.

“Denda itu sudah sesuai aturan. Nilainya seperseribu dari kontrak usai potong pajak. Itu harus dibayarkan,” ucap Edy Prabowo, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, Proyek drainase dan trotoar Jalan Ahmad Yani yang digelontorkan Rp 11,2 miliar. Proyek itu dikerjakan Kontraktor CV. Yan’s Perdana asal dari Kota Samarinda.

Saat ini pengerjaan masih berkutat pada finishing bagian trotoar. Para pekerja mulai memasang aksesoris berupa bola, jalan penyandang disabilitas, dan tiang bolar.

Sementara untuk pengerjaan fisik gorong-gorong sudah rampung dikerjakan hingga deretan MacDonald.

“Tidak sesuai kontrak jadi mereka diberikan kesempatan 15 hari. Kami setujui biar cepat kelar,” katanya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts